NARASINETWORK.COM -OKU TIMUR,
Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersama dengan organisasi masyarakat sipil dan akademisi.
Pemerintah diharapkan untuk meningkatkan sosialisasi pencegahan rasisme di lingkungan masyarakat, khususnya di sekolah dan komunitas. Sosialisasi ini mencakup program edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keberagaman dan dampak negatif dari sikap rasis.
Kegiatan sosialisasi ini perlu dilaksanakan secara berkelanjutan, dimulai dari tahun ajaran baru 2024/2025 dan disesuaikan dengan kalender kegiatan nasional terkait hak asasi manusia dan pemberantasan diskriminasi.
Sosialisasi wajib dilakukan di berbagai lokasi, termasuk sekolah, universitas, pusat komunitas, dan melalui platform online, untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi milenial dan gen z.
Dengan meningkatnya insiden rasisme di masyarakat, penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah proaktif dalam mendidik masyarakat tentang pentingnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan harmonis.
Sosialisasi bisa dilakukan melalui berbagai metode, termasuk seminar, lokakarya, dan kampanye media sosial. Selain itu, materi edukasi yang beragam, seperti video, poster, dan buku panduan, harus disediakan untuk memfasilitasi pemahaman yang lebih baik mengenai isu rasisme dan cara pencegahannya.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pemerintah dapat berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari rasisme, serta membangun kesadaran kolektif untuk menghormati dan merayakan keberagaman budaya di Indonesia.