Izin Pusat Sudah Kantongi, Proyek Sentra Olahraga di Kota Cirebon Terkendala di Daerah

Kamis, 3 Oct 2024 08:47
    Bagikan  
Izin Pusat Sudah Kantongi, Proyek Sentra Olahraga di Kota Cirebon Terkendala di Daerah
istimewa

Potret lahan di Jalan Pemuda, tepatnya di seberang Universitas Gunung Jati (UGJ) Kota Cirebon, yang direncanakan untuk menjadi sentra olahraga dan kuliner, hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

NARASINETWORK.COM - Sebuah lahan di Jalan Pemuda, tepatnya di seberang Universitas Gunung Jati (UGJ) Kota Cirebon, yang direncanakan untuk menjadi sentra olahraga dan kuliner, hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Menurut pengusaha yang menyewa lahan tersebut, Hera Damayanti, seluruh proses perizinan dari pemerintah pusat telah dipenuhi, namun proyek tersebut menghadapi kendala di tingkat daerah.

Hera menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dapat disewakan atau dikerjasamakan sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengaku telah mengantongi izin prinsip dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk proyek ini.

"Saya sudah mendapatkan izin prinsip dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan sebagai pemilik lahan BMN," ujar Hera, Kamis (5/9/2024).

Sebagai Pimpinan PT Anugerah Sejati Persada (ASP), Hera juga menyatakan telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tiga tahun ke depan senilai Rp 221,5 juta, yang dibayarkan pada 16 Juni 2024 dan telah diakui oleh pihak terkait melalui e-billing yang diterbitkan oleh Zidam 3 Siliwangi.

"Semua kewajiban sudah saya penuhi, termasuk pembayaran PNBP dan kerjasama dengan instansi terkait," ucapnya.

Hera juga menyebut bahwa proyek ini seharusnya sudah siap untuk grand opening pada Juni 2024, namun terhenti karena adanya kendala di tingkat daerah.

Ia mengaku mengalami kerugian besar akibat tertundanya pelaksanaan proyek ini.

"Proyek ini seharusnya sudah dibuka pada Juni 2024, tetapi terhenti karena kendala yang mengganggu operasional," jelas dia.

Selain itu, Hera menyoroti bahwa lahan yang disewanya telah digunakan untuk bercocok tanam oleh pihak lain tanpa sepengetahuannya.

Meskipun legalitas lahan tersebut sudah jelas dimiliki oleh perusahaannya.

Lahan untuk bercocok tanam itu memiliki luas kurang lebih dua hektare dan lokasinya tak jauh dari lahan yang digunakan untuk sentra olahraga tersebut.

"Saya heran, lahan yang sudah saya sewa dan bayarkan tiba-tiba digunakan untuk bercocok tanam tanpa izin saya," katanya.

Terakhir, Hera berharap agar tidak ada lagi informasi yang simpang siur mengenai proyek ini dan meminta agar semua pihak mendapatkan informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya berharap informasi terkait proyek ini dapat diluruskan agar masyarakat tidak menjadi korban informasi yang salah," ujarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

"Melihat kehidupan manusia modern"

Nasional Kamis, 10-Oct-2024 13:05
"Melihat kehidupan manusia modern"
Terbentur bentur terbentuk.!
 AHY Raih Gelar Doktor dari UNAIR dengan Predikat Cum Laude, Ini Judul Disertasinya
Izin Pusat Sudah Kantongi, Proyek Sentra Olahraga di Kota Cirebon Terkendala di Daerah
Resmi Dilantik, Herman Khaeron Janji Perjuangkan Aspirasi Warga Cirebon-Indramayu
STIPER Belitang Buka Peluang Kerjasama dengan Perusahaan Melalui Program Campus Hiring dan Job Fair
STIPER Belitang Sukses Gelar PKKMB 2024: Membangun Agribisnis Berkelanjutan dari Lokal Menuju Global
HMI Cabang OKU Timur Kenalkan Organisasi kepada Mahasiswa Baru STIPER Belitang di PKKMB 2024
Hoirur Rozikin Serukan Pembenahan Budaya Demokrasi di Indonesia
Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Belitang Gelar PKKMB 2024
HMI Cabang OKU Timur Peringatkan Waspada Potensi Kebakaran Lahan Saat Kemarau
Analisis Ilmiah Terhadap Gempa Megathrust dan Implikasinya di Indonesia
stop bullying; tingkatkan kesehatan mental dan prestasi akademik siswa
Mahasiswa KKNT25 Universitas Nurul Huda Ciptakan Pojok Baca di SDN 1 Srimulyo untuk Gerakan literasi
Pengaruh gizi ibu hamil terhadap pertumbuhan janin dan stunting
Pendampingan Mahasiswa KKN dalam Pengelolaan Sistem Administrasi Desa Sri Kencana
Implementasi Video Animasi Surat pendek di TPA Sri Kencana: Metode Kreatif Mengajarkan Anak Mengaji
Mahasiswa KKN Susun Profil Desa Sri Kencana: Upaya Pemetaan Potensi dan Tantangan Desa
Berita Terkini: Seruan Boikot Pilkada 2024 oleh Akademisi Hukum Tata Negara
Masyarakat Wajib Waspada: Bahaya Investasi Bodong yang Mengancam Keuangan