Hoirur Rozikin Dorong Transparansi RAPBDesa dan Sanksi Tegas bagi Kepala Desa di OKU Timur

Sabtu, 28 Dec 2024 10:33
    Bagikan  
Hoirur Rozikin Dorong Transparansi RAPBDesa dan Sanksi Tegas bagi Kepala Desa di OKU Timur
Dokumentasi

Hoirur Rozikin, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang OKU TIMUR periode 2024-2025

NARASINETWORK.COM  - Hoirur Rozikin, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang OKU Timur periode 2024-2025, mengumumkan rencananya untuk mendesak pemerintah kabupaten agar memastikan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa). Ia menekankan perlunya keterbukaan dalam dokumen penting seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES), serta laporan realisasi anggaran dan pertanggungjawaban kepala desa.

Transparansi Informasi untuk Masyarakat

Hoirur menegaskan bahwa publikasi informasi terkait RAPBDesa harus mudah diakses oleh masyarakat. Dia mengusulkan penggunaan berbagai saluran komunikasi, termasuk website desa, sistem informasi desa, media sosial resmi, papan pengumuman desa, dan forum musyawarah desa. "Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa dikelola. Semua informasi harus tersedia agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan," ujarnya.

Baca juga: Strategi Terbaik untuk Menulis Artikel SEO yang Meningkatkan Peringkat di Google

Sanksi Tegas bagi Kepala Desa yang Tidak Patuh

Sebagai langkah untuk meningkatkan akuntabilitas, Hoirur menyoroti pentingnya pemberian sanksi tegas kepada kepala desa yang tidak memenuhi kewajiban transparansi. Jika informasi tidak tersedia, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan permintaan resmi. Apabila permintaan tersebut diabaikan, mereka dapat melaporkan masalah ini ke Komisi Informasi Publik. "Ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti," tegasnya.

Kepala desa yang melanggar ketentuan ini dapat dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian jabatan. "Kami berharap dengan adanya sanksi ini, kepala desa akan lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa," tambah Hoirur.

Dengan inisiatif yang diusulkan oleh Hoirur Rozikin, diharapkan akan tercipta pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten OKU Timur. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Korupsi Timah: Harvey Moeis Terlibat dalam Skandal Kerugian Negara Rp300 Triliun
Prabowo Subianto Kritik Vonis Ringan untuk Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah
Definisi Islam: Memahami Ajaran dan Prinsip Dasar Agama yang Damai
YouTube Dominates Global Searches: Why It Remains the Most Searched Term in 2024
Hoirur Rozikin Dorong Transparansi RAPBDesa dan Sanksi Tegas bagi Kepala Desa di OKU Timur
Dampak Hujan Terhadap Tanaman Padi: Tantangan dan Solusi untuk Petani
Strategi Terbaik untuk Menulis Artikel SEO yang Meningkatkan Peringkat di Google
Timnas Indonesia Siap Tempur Melawan Laos di Piala AFF 2024: Kemenangan Pertama Memicu Optimisme
Mengungkap Risiko Pinjaman Online: Apa yang Harus Anda Ketahui Sebelum Mengajukan?
HMI Cabang OKU Timur Gelar Sosialisasi Penyuluhan OJK untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat
Peluang Besar dalam Industri Pinjaman Online: Menyongsong Era Digital yang Lebih Baik
Pertumbuhan Pesat Pinjaman Online di Indonesia: Mencapai Rp74,48 Triliun pada September 2024
Kelebihan dan Kekurangan IP 400: Solusi Pertanian Modern atau Risiko Lingkungan?
Strategi Efektif Mengendalikan Hama Wereng pada Tanaman Padi dengan Bahan Alami
Strategi Pemasaran Kakao: Membangun Bisnis Berkelanjutan dan Menguntungkan di Indonesia
HMI OKU Timur Tunjukkan Kepedulian Melalui Aksi Solidaritas untuk Korban Kebakaran
Membuat EM4 Sendiri: Solusi Praktis untuk Pupuk Organik di Rumah
Daun Balakacida : Inovasi Pupuk Organik Berkualitas untuk Pertanian Berkelanjutan

Refleksi makhluk sosial

Nasional Minggu, 17-Nov-2024 18:31
Refleksi makhluk sosial
M. Ikshan, Anggota KPPS Termuda di Desa Margotani untuk Pilkada 2024