Prabowo Subianto Kritik Vonis Ringan untuk Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

Senin, 30 Dec 2024 18:27
    Bagikan  
Prabowo Subianto Kritik Vonis Ringan untuk Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah
YouTube Sekretariat Presiden

Prabowo Subianto (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

NARASINETWORK.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengekspresikan ketidakpuasan terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Prabowo menyatakan bahwa hukuman yang diterima Harvey, yaitu 6 tahun dan 6 bulan penjara, tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan.

Kritik Terhadap Sistem Peradilan

Prabowo menegaskan bahwa vonis ringan tersebut melukai hati rakyat dan meminta agar para hakim lebih bijaksana dalam menjatuhkan hukuman. "Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun)," ungkapnya. Ia bahkan merekomendasikan agar hukuman bagi pelaku korupsi seperti Harvey seharusnya mencapai minimal 50 tahun penjara, mencerminkan seriusnya pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga: Definisi Islam: Memahami Ajaran dan Prinsip Dasar Agama yang Damai

Dalam sambutannya, Prabowo juga mengingatkan Jaksa Agung untuk segera mengajukan banding atas putusan tersebut. "Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira," tegasnya. Pernyataan ini mencerminkan komitmen Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum dan memastikan bahwa pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tindakan mereka.

Dampak Terhadap Kepercayaan Publik

Kritik Prabowo terhadap vonis ringan ini datang di tengah sorotan publik yang semakin meningkat terhadap kasus korupsi timah. Masyarakat merasa kecewa dengan keputusan pengadilan yang dianggap tidak memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Selain itu, Prabowo juga menyoroti potensi fasilitas mewah yang mungkin diterima oleh terpidana korupsi selama menjalani hukuman, seperti AC dan televisi di penjara.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai vonis ringan untuk Harvey Moeis menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Dengan menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas, Prabowo berharap dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan mendorong reformasi dalam pengelolaan sumber daya alam. Langkah-langkah konkret perlu diambil untuk memastikan bahwa tindakan korupsi tidak hanya dihukum dengan ringan, tetapi juga dihadapi dengan ketegasan hukum yang sesuai.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Wawancara Tokoh : Ananda Sukarlan Musik untuk Semua dan Pendidikan Tanpa Batas
Idul Fitri: Lebih dari Sekedar Ketupat dan Opor, Makna Silaturahmi yang Mendalam
Wawancara Tokoh : "Beyond the Canvas: Wayan Jengki Sunarta on Art, Literature, and Literacy"
Wawancara Tokoh : Melepas Jangkar di Bulan Ramadan D. Zawawi Imron, Kisah, Kata, dan Inspirasi
Aliansi Masyarakat Bandung Raya Gelar Aksi Mendukung Pengesahan UU TNI 
Jaringan Aktivis Muda Lintas Organisasi Beri Dukungan Untuk Tempo
SKUAD Indemo Kecam Teror : Solidaritas untuk Jurnalis Perempuan Tempo Cica dan Tim Bocor Alus
Solidaritas Mengalir Pasca Teror Tempo: Ancaman terhadap Kebebasan Pers dan Keselamatan Jurnalis
BREAKING NEWS- AHY Resmi Tunjuk Herman Khaeron Jadi Sekjen Demokrat 2025-2030, Gantikan Teuku Riefky Harsya
Wawancara Tokoh : Melestarikan Tari Pagellu' Tua Toraja bersama Hesti Nona Pala'langan   
Hesti Nona Pala'langan: Melestarikan Gellu' Toraja, Tari Tradisional yang Menawan   
Islam Kontekstual : Sebuah Tafsir yang Menyegarkan dari Sofyan RH Zaid
"Apabila Guru Tergantikan AI : Akankah Kemanusiaan Tetap Bertahan."
Hari Puisi Sedunia 2025: Merayakan Bahasa, Kreativitas, dan Kekuatan Kata-kata sebagai Terapi Diri
Dongeng: Jembatan Menuju Literasi Dini di Era Digital
Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2025, Herman Khaeron Dorong Inovasi Transportasi
UNUSIA Hadir di Pameran Prangko:  Menelusuri Sejarah dalam Sekeping Kartu Pos
Jakarta Storytelling Circle: Menggali Makna "Deep Water" dalam Perayaan #WorldStorytellingDay
Mengenang Wahyu Prasetya : Peringatan 7 Tahun Wafatnya Sang Penyair Malang   
Taman Ismail Marzuki Gelar Diskusi Sastra Buya Hamka,  Hadirkan Tokoh-tokoh Terkemuka