NARASINETWORK.COM - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bandung Raya menggelar aksi damai pada Jumat, 28 Maret 2025, di depan Gedung DPRD Jawa Barat dan Gedung Sate Pemprov Jabar.
Aksi tersebut bertujuan untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap pengesahan Undang-Undang TNI 2025, terutama terkait RUU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Peserta aksi membawa berbagai spanduk dan banner yang menampilkan dukungan kuat mereka terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Unjuk rasa yang berlangsung dengan semangat ini tetap tertib dan damai, dengan pengamanan yang ketat dari pihak TNI dan Polri untuk memastikan kelancaran kegiatan. Selain orasi, para peserta juga menyampaikan pesan-pesan penting mengenai peran vital TNI dalam menjaga ketahanan negara dan stabilitas nasional.
Anggi Darmawan, Koordinator Aksi Unjuk Rasa, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari aksi ini adalah memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang TNI 2025. Selain itu, mereka juga berupaya untuk mengklarifikasi beberapa isu yang beredar terkait "dwifungsi" TNI, yang dianggap sudah tidak relevan di masa kini.
"Kami ingin menyampaikan pesan tegas bahwa kami mendukung sepenuhnya pengesahan Undang-Undang TNI 2025, tetapi kami juga merasa perlu untuk mengoreksi informasi yang keliru terkait peran TNI yang disebut-sebut kembali menjadi dwifungsi seperti di masa lalu," jelas Anggi.
Lebih lanjut, Anggi menjelaskan bahwa anggapan bahwa TNI akan kembali memiliki peran ganda sebagai aparat sipil dan militer dalam struktur pemerintahan adalah salah besar.
"TNI dan Polri saat ini tidak lagi menduduki posisi strategis di kementerian-kementerian. Kita tidak menemukan lagi TNI yang menjabat di Kementerian Keuangan atau Polri yang memegang jabatan tinggi di kementerian. Saat ini, TNI lebih banyak bertugas di lembaga-lembaga yang berkaitan dengan ketahanan negara, seperti BNPB, BNPT, dan BNN," ungkapnya.
Anggi juga menambahkan pentingnya pemahaman yang lebih mendalam tentang Undang-Undang TNI 2025 di kalangan masyarakat. Ia menyoroti kenyataan bahwa banyak media yang lebih fokus pada isu hiburan dan tren di media sosial, yang menyebabkan minimnya perhatian terhadap informasi mengenai negara. "Kami mengajak DPR dan semua pemangku kebijakan untuk lebih kreatif dalam mensosialisasikan Undang-Undang TNI ini. Pemanfaatan media sosial dan platform media lainnya sangat penting untuk memberikan penjelasan yang lebih luas kepada masyarakat," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Anggi juga menekankan pentingnya peran DPR dan seluruh pihak terkait dalam memastikan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif mengenai Undang-Undang TNI.
"Tugas DPR adalah memastikan masyarakat benar-benar memahami isi dan tujuan dari Undang-Undang TNI ini serta dampak positif yang diharapkan di masa depan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan bisa melihat isu ini secara utuh, bukan parsial," tambahnya.
Aksi ini juga menjadi momentum penting untuk membuka dialog yang lebih luas mengenai peran TNI dalam menjaga ketahanan negara. Anggi berharap bahwa dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat akan lebih bijak dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat.
"Pada akhirnya, tujuan kita bersama adalah menjaga Indonesia tetap kuat, aman, dan bersatu. TNI memiliki peran yang sangat penting dalam menghadapi tantangan global dan ancaman yang terus berkembang. Kami mendukung penuh peran TNI sebagai penjaga ketahanan negara," tutup Anggi Darmawan.
Aksi ini diharapkan tidak hanya memperjelas tujuan pengesahan Undang-Undang TNI 2025, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai peran TNI dalam menjaga keutuhan dan ketahanan negara Indonesia ***