NARASINETWORK.COM -Belakangan marak penipuan dengan modus undangan pernikahan berbasis pesan WhatsApp.
Sekali pencet undangan yang dikirimkan pada ruang percakapan WhatsApp akan menyebabkan kerusakan keamanan pada perangkat elektronik. Sehingga data-data pribadi bisa terkirim pada oknum yang dapat menguras isi rekening dan sebagainya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Masyarakat Singapura Diminta Pasang Masker
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Djohan Andika mengakui kasus bersifat kejahatan siber kini kian marak menyesuaikan perkembangan jaman. Sebab saat ini semua bisa diakses secara digital.
"Fenomena ini (kejahatan siber) sudah cukup lama, sekitar lima sampai enam tahun kebelakang," ujar Djohan Senin (6/2/2023).
Baca juga: Apa Itu Modus Phishing hingga Malware? Ternyata Ini Kejahatan yang Ancam Pengguna Mobile Banking
Mulai dari arisan online, pencemaran nama baik, pinjaman online ilegal, penipuan online dalam bentuk jual beli fiktif. Kemudian yang terbaru adalah modus mengirimkan bukti layanan ekspedisi hingga undangan melalui pesan WhatsApp.
"Kembali lagi, sekarang jaman semakin canggih. Mau apa-apa bisa kita kontrol melalui handphone. Tidak sekedar berkomunikasi saja. Belanja, urusan perbankan dan lainnya semua bisa. Makanya itu yang menjadi sasaran empuk para pelaku," terang Djohan.
Dalam rapat koordinasi (Rakor) jajaran Reskrim Indonesia, kasus undangan fiktif ini juga sempat menjadi pembahasan. Bahkan Bareskrim Mabes Polri telah berhasil menangkap satu orang terduga pelaku yang melakukan kejahatan tersebut.
Baca juga: PROFIL Provinsi Pakuan Bagasasi, Wacana Pemekaran Wilayah Provinsi Baru di Pulau Jawa
Sementara itu di Kota Solo, Djohan mengatakan belum ada temuan maupun laporan dari masyarakat terkait modus kejahatan siber jenis ini. Namun pihaknya tetap melakukan tindakan preventif dengan terus melakukan patroli siber.
"Untuk sementara ini yang kita temukan (hasil patroli cyber) masih berdominasi ujaran kebencian dan hoax," ujar Djohan.
Untuk pencegahan modus baru ini Kasatreskrim mengimbau masyarakat agar mencermati betul dan untuk tidak tergesa-gesa membuka atau memencet isi pesan
"Apabila kita merasa tidak kenal dengan pengantin, atau tidak ada keluarga, kolega, teman yang akan mengadakan acara pernikahan, mohon jangan di klik atau membukanya. Apalagi nomor asing. Konsultasi kepada keluarga terdekat, apakah benar ada undangan. Kalau tidak ada segera di hapus," imbuh Djohan.
Baca juga: PT Grab Teknologi Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Posisi CFO Graduate Program, Begini Syaratnya
Selain itu, lanjut Kasatreskrim, pihaknya juga terus bersinergi dengan jajaran samping terkait modus kejahatan cyber ini. Terutama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga apabila ada masyarakat yang mengadu ke OJK, apabila ada unsur pidana untuk diarahkan kepada aparat penegak hukum.