NARASINETWORK.COM -Baru-baru ini, ramai beredar wacana bahwa pulau jawa dikabarkan akan mengalami pemekaran wilayah.
Ada 10 nama bakal calon provinsi baru tersebut sudah diusulkan ke Pemerintah dan tinggal menunggu persetujuan saja.
Dilansir NarasiNetwork.com dari kanal YouTube Atlantis People, berikut ini adalah 10 nama-nama bakal calon provinsi baru di Pulau Jawa:
1. Provinsi Tangerang Raya
Provinsi Tangerang Raya adalah hasil pemekaran dari provinsi Banten.
Adapun wilayah yang akan masuk dalam provinsi ini adalah kab. Tangerang, kota Tangerang, kota Tangerang Selatan, kota Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah.
Adapun pusat ibu kotanya akan berpusat di kota Tangerang
2. Provinsi Bogor Raya / Pakuan Bagasasi
Provinsi Bogor Raya atau Pakuan Bagasasi adalah hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Barat.
Wilayah dari provinsi ini adalah kab. Bekasi, kota Bekasi, kota Depok, kab. Bogor, kota Bogor, kab. Sukabumi, kota Sukabumi dan Kab. Cianjur. Pusat pemerintahannya ada di kota Bogor.
Baca juga: 8 Desa di Kecamatan Ngunut Tulungagung Terbabat Jalan Tol Agungblijen, 43 Desa Ikut Tergusur
3. Provinsi Cirebon
Provinsi Cirebon merupakan hasil pemekaran dari provinsi Jawa Barat.
Wilayah yang termasuk adalah kab. Indramayu, kab. Majalengka, kab. Kuningan, kab. Cirebon dan kota Cirebon.
Pusat pemerintahan nantinya akan berada di kota Cirebon.
4. Provinsi Banyumas
Provinsi ini merupakan pemekaran dari provinsi Jawa Tengah.
Adapun wilayahnya mencakup kab. Brebes, kab. Tegal, kota Tegal, kab. Cilacap, kab. Banyumas, kota Purwokerto, kab. Purbalingga, kab. Banjarnegara, kab. Kebumen.
Pusat pemerintahannya akan berpusat di kota Purwokerto.
Baca juga: 43 Desa di Kabupaten Tulungagung Terbabat Jalan Tol Agungblijen, 8 Kecamatan Ikut Tergusur
5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Provinsi ini merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Tengah.
Wilayah yang termasuk didalamnya adalah kab. Boyolali, kab. Sragen, kab. Klaten, kab. Sukoharjo, kota Surakarta, kab. Karanganyar dan kab. Wonogiri.
Pusat pemerintahannya akan berpusat di kota Surakarta.
6. Provinsi Jawa Utara / Mura Raya
Provinsi ini adalah pemekaran dari provinsi Jawa Tengah.
Adapun wilayahnya yaitu kab. Kudus, kab. Jepara, kab. Grobogan, kab. Pati, kab. Lembang dan kab. Blora.
Pusat pemerintahannya akan berada di kab. Kudus.
Baca juga: 43 Desa di Kabupaten Tulungagung Terbabat Jalan Tol Agungblijen, 8 Kecamatan Ikut Tergusur
7. Provinsi Jawa Selatan/ Mataram
Provinsi ini hasil pemekaran dari provinsi Jawa Timur.
Wilayahnya mencakup daerah kab. Ngawi, kab. Magetan, kab. Madiun, kota Madiun, kab. Nganjuk, kab. Ponorogo, kab. Pacitan, kab. Trenggalek, kab. Tulungagung, kab. Kediri, kota Kediri, kab. Blitar, kota Blitar.
Pusat pemerintahannya berada di kota Kediri.
8. Provinsi Malang Raya
Yang merupakan hasil pemekaran dari provinsi Jawa Timur.
Wilayah yang termasuk didalamnya adalah kab. Malang, kota Malang, kab. Batu, kab. Pasuruan, kota Pasuruan.
Adapun pusat pemerintahannya akan berada di kota Malang.
Baca juga: Sinopsis Drakor The Whirlwind, Rekomendasi Drama Korea Romantis yang Siap Temani Liburan Akhir Pekan
9. Provinsi Blambangan
Adalah hasil pemekaran dari provinsi Jawa Timur.
Adapun wilayahnya adalah kab. Probolinggo, kota Probolinggo, kab. Lumajang, kab. Jember, kab. Bondowoso, kab. Situbondo, kab. Banyuwangi.
Pusat pemerintahannya berada di kab. Jember.
10. Provinsi Madura
Merupakan pemekaran dari provinsi Jawa Timur.
Adapun wilayahnya yaitu kab. Bangkalan, kab. Sampang, kab. Pamekasan, kota Pamekasan dan kab. Sumenep.
Pusat pemerintahannya berada di Pamekasan.