Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

Jumat, 19 Jul 2024 17:15
    Bagikan  
Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun  di Kongo
Istimewa

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

NARASINETWORK.COM - Baru-baru ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memeriksa 18 orang terkait dugaan korupsi PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun.

Pemeriksaan dilakukan saat penggeledahan di INKA terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 167 triliun.

"Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi terkait dugaan korupsi di INKA pada mega proyek senilai Rp 167 triliun," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto dilansir detikJatim, Kamis (18/7/2024)

Baca juga: SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

Windhu mengatakan, sejak 10 Juli 2024, ada 18 orang yang diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. Pihak yang diperiksa berasal dari karyawan INKA, pihak afiliasi, dan TSG Infrastructure.

Windhu mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yakni dalam pembiayaan PT Industi Kereta Api (INKA) kepada joint venture The Sandy Group Infrastruktur (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltovic power plant 200 MW di Kinshasha Republik Demokratik kongo.

"Kasus ini bermula dari rencana PT INKA dan afiliasinya di awal tahun 2020 untuk mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Republik Demokratik Kongo (DRC). Fasilitasinya dilakukan oleh sebuah perusahaan asing," ujar Windhu.

Baca juga: Provinsi Malang Raya Resmi Disahkan? 5 Kota di Jawa Timur Ini Siap Lepas, Malang Dipilih Jadi Ibukota

Dalam sarana prasarana megaproyek tersebut, PT INKA melibatkan anak perusahaan yakni PT INKA Multi Solusi (PT IMST) yang ada di Jalan Raya Madiun-Surabaya, tepatnya di Desa Tiron.

18 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di PT INKA Madiun Rp 167 Triliun
"Perusahaan asing tersebut kemudian menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung, yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasa, DRC," jelas Windhu.



Dari data yang dihimpun detikJatim, PT INKA Multi Solusi (PT IMST) merupakan bagian afiliasi PT INKA bersama dengan TSG Infrastructure. PT INKA menggandeng empat BUMN untuk menggarap proyek infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo senilai 11 miliar dollar amerika atau Rp 167 triliun.

Empat BUMN yang digandeng untuk pembangunan infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo itu yakni PT Barata Indonesia, PT LEN, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Dirgantara Indonesia. Megaproyek itu terlaksana setelah terjadi kesepakatan antara investor TSG Group yang berpusat di Amerika Serikat dengan Democratic Republic of the Congo (Kongo) beberapa waktu lalu.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Wawancara Tokoh : Ananda Sukarlan Musik untuk Semua dan Pendidikan Tanpa Batas
Idul Fitri: Lebih dari Sekedar Ketupat dan Opor, Makna Silaturahmi yang Mendalam
Wawancara Tokoh : "Beyond the Canvas: Wayan Jengki Sunarta on Art, Literature, and Literacy"
Wawancara Tokoh : Melepas Jangkar di Bulan Ramadan D. Zawawi Imron, Kisah, Kata, dan Inspirasi
Aliansi Masyarakat Bandung Raya Gelar Aksi Mendukung Pengesahan UU TNI 
Jaringan Aktivis Muda Lintas Organisasi Beri Dukungan Untuk Tempo
SKUAD Indemo Kecam Teror : Solidaritas untuk Jurnalis Perempuan Tempo Cica dan Tim Bocor Alus
Solidaritas Mengalir Pasca Teror Tempo: Ancaman terhadap Kebebasan Pers dan Keselamatan Jurnalis
BREAKING NEWS- AHY Resmi Tunjuk Herman Khaeron Jadi Sekjen Demokrat 2025-2030, Gantikan Teuku Riefky Harsya
Wawancara Tokoh : Melestarikan Tari Pagellu' Tua Toraja bersama Hesti Nona Pala'langan   
Hesti Nona Pala'langan: Melestarikan Gellu' Toraja, Tari Tradisional yang Menawan   
Islam Kontekstual : Sebuah Tafsir yang Menyegarkan dari Sofyan RH Zaid
"Apabila Guru Tergantikan AI : Akankah Kemanusiaan Tetap Bertahan."
Hari Puisi Sedunia 2025: Merayakan Bahasa, Kreativitas, dan Kekuatan Kata-kata sebagai Terapi Diri
Dongeng: Jembatan Menuju Literasi Dini di Era Digital
Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2025, Herman Khaeron Dorong Inovasi Transportasi
UNUSIA Hadir di Pameran Prangko:  Menelusuri Sejarah dalam Sekeping Kartu Pos
Jakarta Storytelling Circle: Menggali Makna "Deep Water" dalam Perayaan #WorldStorytellingDay
Mengenang Wahyu Prasetya : Peringatan 7 Tahun Wafatnya Sang Penyair Malang   
Taman Ismail Marzuki Gelar Diskusi Sastra Buya Hamka,  Hadirkan Tokoh-tokoh Terkemuka