PROFIL Provinsi Pakuan Bagasasi, Wacana Pemekaran Wilayah Provinsi Baru di Pulau Jawa

Sabtu, 11 May 2024 10:41
PROFIL Provinsi Pakuan Bagasasi, Wacana Pemekaran Wilayah Provinsi Baru di Pulau Jawa Istimewa

NARASINETWORK.COM -Baru-baru ini beredar kabar bahwa Pulau Jawa akan mengalami pemekaran.

Bahkan nama 10 bakal calon provinsi baru tersebut sudah diusulkan ke Pemerintah dan tinggal menunggu peresmian saja.

Dilansir TribunCirebon.com dari kanal YouTube Atlantis People, berikut ini adalah 10 nama-nama bakal calon provinsi baru di Pulau Jawa: 

Baca juga: Lowongan Kerja PT Halmahera Sukses Mineral Posisi Staff Rancang Bangun Kapal Masih Dibuka, Ini Syaratnya

1. Provinsi Tangerang Raya

Provinsi Tangerang Raya adalah hasil pemekaran dari provinsi Banten.

Adapun wilayah yang akan masuk dalam provinsi ini adalah kab. Tangerang, kota Tangerang, kota Tangerang Selatan, kota Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah.

Adapun pusat ibu kotanya akan berpusat di kota Tangerang

2. Provinsi Bogor Raya / Pakuan Bagasasi

Provinsi Bogor Raya atau Pakuan Bagasasi adalah hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Barat.

Wilayah dari provinsi ini adalah kab. Bekasi, kota Bekasi, kota Depok, kab. Bogor, kota Bogor, kab. Sukabumi, kota Sukabumi dan Kab. Cianjur. Pusat pemerintahannya ada di kota Bogor.

Baca juga: PT Grab Teknologi Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Posisi CFO Graduate Program, Begini Syaratnya

3. Provinsi Cirebon

Provinsi Cirebon merupakan hasil pemekaran dari provinsi Jawa Barat.

Wilayah yang termasuk adalah kab. Indramayu, kab. Majalengka, kab. Kuningan, kab. Cirebon dan kota Cirebon.

Pusat pemerintahan nantinya akan berada di kota Cirebon.

4. Provinsi Banyumas

Provinsi ini merupakan pemekaran dari provinsi Jawa Tengah.

Adapun wilayahnya mencakup kab. Brebes, kab. Tegal, kota Tegal, kab. Cilacap, kab. Banyumas, kota Purwokerto, kab. Purwalingga, kab. Banjarnegara, kab. Kembumen.

Pusat pemerintahannya akan berpusat di kota Purwokerto.

Baca juga: PT Pertamina Patra Niaga Buka Lowongan Kerja untuk Posisi PWT Operator Regional Sulawesi, Ini Syaratnya

5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Provinsi ini merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Tengah.

Wilayah yang termasuk didalamnya adalah kab. Boyolali, kab. Sragen, kab. Klaten, kab. Sukoharjo, kota Surakarta, kab. Karanganyar dan kab. Wonogiri.

 Pusat pemerintahannya akan berpusat di kota Surakarta.

6. Provinsi Jawa Utara / Mura Raya

Provinsi ini adalah pemekaran dari provinsi Jawa Tengah.

Adapun wilayahnya yaitu kab. Kudus, kab. Jepara, kab. Grobogan, kab. Pati, kab. Lembang dan kab. Blora.

Pusat pemerintahannya akan berada di kab. Kudus.

Baca juga: Astra Internasional Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Astra Graduate Program 2024, Ini Syaratnya

7. Provinsi Jawa Selatan/ Mataram

Provinsi ini hasil pemekaran dari provinsi Jawa Timur.

Wilayahnya mencakup daerah kab. Ngawi, kab. Magetan, kab. Madiun, kota Madiun, kab. Nganjuk, kab. Ponorogo, kab. Pacitan, kab. Trenggalek, kab. Tulungagung, kab. Kediri, kota Kediri, kab. Blitar, kota Blitar.

Pusat pemerintahannya berada di kota Kediri.

8. Provinsi Malang Raya

Yang merupakan hasil pemekaran dari provinsi Jawa Timur.

Wilayah yang termasuk didalamnya adalah kab. Malang, kota Malang, kab. Batu, kab. Pasuruan, kota Pasuruan.

Adapun pusat pemerintahannya akan berada di kota Malang.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Odira Energy Karang Agung Posisi Business Finance Officer Masih Dibuka, Ini Syaratnya

9. Provinsi Blambangan

Adalah hasil pemekaran dari provinsi Jawa Timur.

Adapun wilayahnya adalah kab. Probolinggo, kota Probolinggo, kab. Lumajang, kab. Jember, kab. Bondowoso, kab. Situbondo, kab. Banyuwangi.
Pusat pemerintahannya berada di kab. Jember.

10. Provinsi Madura

Merupakan pemekaran dari provinsi Jawa Timur.

Adapun wilayahnya yaitu kab. Bangkalan, kab. Sampang, kab. Pamekasan, kota Pamekasan dan kab. Sumenep

Berita Terkini

Refleksi makhluk sosial

Nasional • Minggu, 17-Nov-2024 18:31

"Melihat kehidupan manusia modern"

Nasional • Kamis, 10-Oct-2024 13:05

Terbentur bentur terbentuk.!

Internasional • Rabu, 9-Oct-2024 19:26