Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

Jumat, 19 Jul 2024 17:15
Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo Istimewa

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

NARASINETWORK.COM - Baru-baru ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memeriksa 18 orang terkait dugaan korupsi PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun.

Pemeriksaan dilakukan saat penggeledahan di INKA terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 167 triliun.

"Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi terkait dugaan korupsi di INKA pada mega proyek senilai Rp 167 triliun," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto dilansir detikJatim, Kamis (18/7/2024)

Baca juga: SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

Windhu mengatakan, sejak 10 Juli 2024, ada 18 orang yang diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. Pihak yang diperiksa berasal dari karyawan INKA, pihak afiliasi, dan TSG Infrastructure.

Windhu mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yakni dalam pembiayaan PT Industi Kereta Api (INKA) kepada joint venture The Sandy Group Infrastruktur (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltovic power plant 200 MW di Kinshasha Republik Demokratik kongo.

"Kasus ini bermula dari rencana PT INKA dan afiliasinya di awal tahun 2020 untuk mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Republik Demokratik Kongo (DRC). Fasilitasinya dilakukan oleh sebuah perusahaan asing," ujar Windhu.

Baca juga: Provinsi Malang Raya Resmi Disahkan? 5 Kota di Jawa Timur Ini Siap Lepas, Malang Dipilih Jadi Ibukota

Dalam sarana prasarana megaproyek tersebut, PT INKA melibatkan anak perusahaan yakni PT INKA Multi Solusi (PT IMST) yang ada di Jalan Raya Madiun-Surabaya, tepatnya di Desa Tiron.

18 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di PT INKA Madiun Rp 167 Triliun
"Perusahaan asing tersebut kemudian menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung, yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasa, DRC," jelas Windhu.



Dari data yang dihimpun detikJatim, PT INKA Multi Solusi (PT IMST) merupakan bagian afiliasi PT INKA bersama dengan TSG Infrastructure. PT INKA menggandeng empat BUMN untuk menggarap proyek infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo senilai 11 miliar dollar amerika atau Rp 167 triliun.

Empat BUMN yang digandeng untuk pembangunan infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo itu yakni PT Barata Indonesia, PT LEN, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Dirgantara Indonesia. Megaproyek itu terlaksana setelah terjadi kesepakatan antara investor TSG Group yang berpusat di Amerika Serikat dengan Democratic Republic of the Congo (Kongo) beberapa waktu lalu.


Berita Terkini