NARASINETWORK.COM - Kantor Pertanahan Kota Bandung terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terbaru, mereka mengintensifkan sosialisasi mengenai penerapan sertifikat elektronik dan sistem antrian yang lebih teratur.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program digitalisasi yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), guna menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih aman, efisien, dan transparan.
Wiganjar, Koordinator Subsi Pemeliharaan Hak Ruang Tanah dan Pembinaan PPAT Kantor Pertanahan Kota Bandung, menjelaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik akan mempermudah masyarakat dalam mengakses dan mengelola sertifikat mereka. "Sertifikat elektronik ini memungkinkan pemiliknya untuk mengakses dokumen kapan saja dan di mana saja. Selain itu, dengan sistem digital ini, kita dapat meningkatkan keamanan dokumen dan mengurangi risiko pemalsuan," ujar Wiganjar, Senin, 10 Maret 2025.
Keamanan dan Aksesibilitas yang Lebih Baik
Pelayanan ini tidak hanya fokus pada pengamanan dokumen, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Wiganjar menambahkan,
"Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan tidak ragu untuk datang ke kantor kami. Loket kami terbuka lebar, siap memberikan informasi secara transparan dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati." Ujarnya
Salah satu inovasi besar lainnya adalah penerapan sistem antrian yang lebih teratur. Dalam beberapa minggu terakhir, Kantor Pertanahan Kota Bandung berhasil menciptakan suasana yang lebih tertib, tanpa adanya kerumunan.
"Sistem antrian yang terukur ini memastikan bahwa pelayanan berjalan tepat waktu dan mengurangi waktu tunggu. Kami ingin memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi semua pihak," jelas Wiganjar.
Layanan Pengaduan Online untuk Kepuasan Masyarakat
Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Bandung juga mengedepankan saluran pengaduan online yang dapat diakses kapan saja oleh masyarakat. Setiap pengaduan yang masuk akan segera ditanggapi dan ditindaklanjuti dengan cepat.
"Kami berkomitmen untuk merespons setiap keluhan masyarakat dengan serius dan memastikan setiap masalah diselesaikan dengan baik," tambah Wiganjar.
Tanggapan Positif dari Masyarakat
Imam, salah seorang warga Cigadung Raya Tengah, yang telah menerima sosialisasi mengenai sertifikat elektronik, memberikan apresiasi terhadap langkah ini. Menurutnya, pelayanan yang diberikan sudah sangat baik, namun ia berharap agar kelengkapan data dan proses administrasi bisa lebih efisien.
"Pelayanan sudah baik, namun kadang kita harus bolak-balik karena kelengkapan dokumen yang belum lengkap. Hal ini tentu mengganggu waktu kita. Saya berharap ada perbaikan di sisi efisiensi proses administrasi," ungkap Imam.
Imam juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih intensif mengenai perubahan ke sertifikat digital. "Masyarakat perlu diberitahu dengan jelas mengenai berlakunya sertifikat digital. Ini penting agar tidak ada kebingungannya, terutama terkait kapan dan bagaimana mereka bisa beralih dari sertifikat manual ke digital," kata Imam.
Meningkatkan Transparansi dan Keamanan Data Pertanahan
Dengan adanya sertifikat elektronik dan berbagai inovasi pelayanan lainnya, Kantor Pertanahan Kota Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih efisien, aman, dan transparan. Inovasi digital ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi pertanahan dan memberikan rasa aman terkait pengelolaan data pertanahan mereka.
"Digitalisasi ini adalah langkah besar dalam melindungi hak masyarakat dan memastikan bahwa semua sistem berjalan lebih baik. Kami berharap dengan inovasi ini, masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus sertifikat tanah," pungkas Wiganjar.
Dengan penerapan sertifikat elektronik dan sistem pelayanan yang lebih terstruktur, Kantor Pertanahan Kota Bandung menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kualitas administrasi pertanahan di wilayah Kota Bandung ***